Untuk dapat menggunakan manfaat dari pelayanan sistem informasi pengawasan angkutan orang dan barang
silahkan meregistrasikan akun perusahaan Anda.
Tata Cara Registrasi :
Tahap pertama yang wajib dilakukan yaitu melakukan Registrasi Akun untuk
mendapatkan akses ke pelayanan dengan mengisi form pada halaman Registrasi Akun.
Pastikan anda mengisi data-data tersebut dengan data yang benar dan email
yang aktif, aktivasi user dan password akan dikirim ke email Anda.
Catatan:
Registrasi akun hanya dapat dilakukan 1 kali saja.
Jika telah memiliki akun selanjutnya lakukan aktivasi dengan cara upload dokumen legalitas
perusahaan.
Pastikan akses anda disimpan dan tidak dishare ke pihak lain.