Loading...

Registrasi Akun Perusahaan

Untuk dapat menggunakan manfaat dari pelayanan sistem informasi pengawasan angkutan orang dan barang silahkan meregistrasikan akun perusahaan Anda.

Tata Cara Registrasi :

     Tahap pertama yang wajib dilakukan yaitu melakukan Registrasi Akun untuk mendapatkan akses ke pelayanan dengan mengisi form pada halaman Registrasi Akun.

     Pastikan anda mengisi data-data tersebut dengan data yang benar dan email yang aktif, aktivasi user dan password akan dikirim ke email Anda.

Catatan:
  1. Registrasi akun hanya dapat dilakukan 1 kali saja.
  2. Jika telah memiliki akun selanjutnya lakukan aktivasi dengan cara upload dokumen legalitas perusahaan.
  3. Pastikan akses anda disimpan dan tidak dishare ke pihak lain.
Form Registrasi :